Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jaga Marwah Pemilu, Perludem Desak Jokowi Ralat Pernyataan Presiden Boleh Berpihak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 24 Januari 2024, 19:31 WIB
Jaga Marwah Pemilu, Perludem Desak Jokowi Ralat Pernyataan Presiden Boleh Berpihak
Presiden Joko Widodo/Net
rmol news logo Presiden Joko Widodo didesak meralat ucapannya soal kepala negara dan pemerintahan boleh berpihak dalam Pilpres 2024, asal tidak menggunakan fasilitas negara.

Desakan itu disampaikan Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Khoirunnisa Agustyati.

Dia khawatir pernyataan itu dijadikan pembenaran bagi Jokowi, menterinya, bahkan seluruh pejabat negara untuk aktif berkampanye dan menunjukkan keberpihakan dalam Pemilu 2024.

"Apalagi Presiden Jokowi jelas punya konflik kepentingan langsung dengan pemenangan Pemilu 2024," ujar Khoirunnisa kepada wartawan, Selasa (24/1).

Konflik kepentingan itu, dikatakan Khoirunnisa, tidak lain karena anak kandungnya, Gibran Rakabuming Raka adalah calon wakil presiden nomor urut 2, mendampingi Prabowo Subianto.

Ditekankan Khoirunnisa, netralitas aparatur negara merupakan kunci penting mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.

Dia juga menyebut pernyataan Jokowi merujuk pada Pasal 281 ayat (1) UU 7/2017 yang menyatakan kampanye yang mengikutsertakan presiden hingga menteri diperbolehkan asal tidak menggunakan fasilitas negara.

Dia juga menekankan Pasal 282 yang menyatakan pejabat negara tidak boleh buat keputusan dan/atau melakukan tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu peserta pemilu selama masa kampanye.

"Dalam konteks ini, jika ada tindakan presiden, apapun itu bentuknya, jika dilakukan tidak dalam keadaan cuti di luar tanggungan negara, tetapi menguntungkan peserta pemilu tertentu, itu jelas adalah pelanggaran pemilu," urainya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan Pasal 283 mengatur soal pejabat negara serta aparatur sipil negara dilarang melakukan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan kepada peserta pemilu sebelum, selama, dan sesudah kampanye.

Untuk itu, masih kata Khoirunnisa, Perludem pun mendesak Presiden Jokowi meralat dan menarik ucapannya demi menjaga marwah Pemilu 2024.

"Kami mendesak Presiden Jokowi menarik pernyataannya, karena ini akan berpotensi menimbulkan penyelenggaraan pemilu yang tidak fair dan tidak demokratis," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA