Hal tersebut disampaikan Indonesian American Lawyers Association (IALA) melalui surat terbuka yang diserahkan ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (19/1).
"IALA telah melakukan beberapa kajian ilmiah tentang kondisi-kondisi demokrasi Indonesia, lebih khususnya lagi di luar negeri. Beberapa peristiwa tersebut sangat-sangat kami sayangkan," ujar Wakil IALA, Bhirawa J. Arifi.
Bhirawa juga mengaku melakukan studi perbandingan pelaksanaan pemilu di Indonesia dengan di AS yang juga akan berlangsung pada November 2024.
"KPU yang ada di negara bagian Amerika Serikat juga memiliki tantangan yang sama (seperti di Indonesia) untuk menjaga kredibilitas dan kepercayaan masyarakat," ucapnya.
"Dimana, terjadi berbagai isu di Amerika Serikat khususnya berkaitan dengan intervensi dan pengaruh eksternal (terhadap KPU di sana)," sambungnya menjelaskan.
Contoh konkret dari dugaan kecurangan dalam pelaksanaan pemilu Indonesia di luar negeri, disebutkan Bhirawa adalah kejadian pengiriman surat suara metode pemilihan pos dilakukan di luar jadwal.
"Salah satu contoh lainnya adalah surat simulasi yang ada berbagai masalah. Dimana simulasi itu hanya mencantumkan dua foto atau gambar paslon saja, dan ada satu foto paslon yang tidak dicantumkan itu sangat membingungkan bagi teman-teman diaspora," demikian Bhirawa menambahkan.
BERITA TERKAIT: