Berdasar Surat Keputusan KPU 78/2024 tentang Penetapan Jadwal Kampanye Pemilu melalui Metode Rapat Umum dalam Pemilu 2024, seluruh pasangan Capres-Cawapres mendapat waktu 3 hari untuk kampanye akbar.
Lokasi pelaksanaan kampanye akbar juga sudah ditetapkan KPU, hanya di 3 daerah di Pulau Jawa.
Menariknya, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memilih Jawa Barat sebagai lokasi kampanye akbar hari pertama, yakni 8 Februari 2024.
Hari kedua kampanye akbar, 9 Februari 2024, Anies dan Cak Imin memilih wilayah Jawa Timur, tepatnya Sidoarjo.
Untuk kampanye pamungkas, pasangan Amin memilih JIS, DKI Jakarta, 10 Februari 2024.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: