Tim hukum nasional (THN) Anies-Muhaimin bahkan menyebut indikasi itu semakin dipertontonkan secara vulgar kepada publik.
“Ada beberapa kejadian yang kami soroti dan catat. Jika praktik ini terus dilakukan, maka bisa dikategorikan pelanggaran dan kecurangan yang terstruktur dan sistematis," kata Ketua THN Amin, Ari Yusuf Amir dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/1).
Sebagai contoh, Ari menyebutkan kebijakan penyaluran bantuan sosial (bansos) yang rentan dipolitisasi untuk menguntungkan calon tertentu.
Oleh karenanya, netralitas menjadi ujian pimpinan di lembaga-lembaga pemerintahan untuk tidak terlibat dalam praktik kecurangan. Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun aparat penegak hukum, kata dia, harus berani menolak perintah jika diarahkan memberikan fasilitas yang menguntungkan paslon tertentu.
"Pemerintah, dari pusat hingga desa jangan bermain-main dengan kebijakan yang menguntungkan calon tertentu," tegasnya.
BERITA TERKAIT: