Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Aniaya Pacar, Anggota PPK di Sumsel Diminta Mundur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Jumat, 05 Januari 2024, 05:10 WIB
Aniaya Pacar, Anggota PPK di Sumsel Diminta Mundur
Logo KPU/Net
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), menonaktifkan jabatan AP sebagai Divisi SDM dan Parmasi Panitia Pemilihan Kecanatan (PPK) Talang Kelapa.

Penonaktifan tersebut buntut dari penganiayaan yang dilakukan AP terhadap kekasihnya PKD yang juga anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Talang Kramat, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, beberapa waktu lalu.

Plt Ketua KPU Banyuasin, Ricky Oktadinata, melalui Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas Dan SDM KPU Banyuasin, Bahrialsyah mengatakan, AP telah dinonaktifkan dari jabatannya di PPK Talang Kelapa.

"Iya, sudah dinonaktifkan," kata Bahrialsyah dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Jumat (5/1).

Konsekuensinya, keanggotaannya sebagai PPK juga menjadi nonaktif. Bahrialsyah juga menambahkan bahwa AP telah dimintai keterangan terkait kejadian penganiayaan terhadap PKD.

"Meski ini terkait masalah pribadi, namun karena menyangkut nama baik institusi, pelanggaran kode etik tetap berlaku," kata Bahrialsyah.

Dari hasil keterangan yang diberikan, AP mengakui tindakannya melakukan penganiayaan terhadap korban PKD.

Bahrialsyah menyebut bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU Sumsel, dan hasilnya AP disarankan untuk mengundurkan diri.

"Tapi itu hak bersangkutan, kita tidak mengarahkan dan lainnya," tambahnya.

Jika AP memilih untuk mengundurkan diri sebagai anggota PPK, maka secara otomatis sidang kode etik tidak akan dilanjutkan. Bahrialsyah mengingatkan anggota PPK dan PPS di Bumi Sedulang Setudung untuk menjaga sopan santun, etika, dan lain sebagainya, karena ada sanksi tegas bagi yang melanggar.

Diketahui, penganiayaan terhadap PKD terjadi setelah pertemuan di Jalan Palembang-Betung, Lorong Wira Karya, samping Rumah Makan Istana Bundo, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.

Saat PKD menanyakan perihal uang gaji PPPK yang digunakan oleh AP. AP merasa tersinggung dan emosi, yang kemudian berujung pada tindakan penganiayaan pada Sabtu malam (23/12) sekitar pukul 22.00 WIB. PKD kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Banyuasin pada Minggu (24/12).rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA