Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DEBAT PILPRES 2024

Soal Carbon Capture, Mahfud MD Tegaskan Akan Dibahas pada Debat Keempat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 23 Desember 2023, 07:16 WIB
Soal <i>Carbon Capture</i>, Mahfud MD Tegaskan Akan Dibahas pada Debat Keempat
Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, usai menjalani debat cawapres di JCC, Senayan, Jumat malam (22/12)/RMOL
rmol news logo Pertanyaan cawapres nomor urut 2 ,Gibran Rakabuming Raka, soal carbon capture dinilai tidak relevan. Sebab, materi soal carbon capture masuk dalam bagian tema debat keempat nanti.

“Soal carbon capture itu, memang kita sudah buat catatan agak luas. Tapi nanti pada tanggal 21. Jadi yang ditanyakan tadi ndak relevan,” kata cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, saat jumpa pers seusai debat cawapres di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Jumat malam (22/12).

Menko Polhukam RI ini meyakini apabila pada debat keempat nanti ada pembahasan carbon capture maka putra sulung Presiden Joko Widodo itu akan kewalahan.

Meski begitu, Mahfud menegaskan bahwa dirinya tetap akan mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh KPU RI soal debat cawapres. Oleh karenanya, ketika carbon capture ditanyakan Gibran, dirinya tetap berusaha menjawab.  

“Tadi saya tetap ikut aturan. Termasuk tidak boleh meninggalkan podium, itu kan aturan. Kalau saya mau, wah bisa sambil nari-nari di depan. Tapi oke lah. KPU kan yang begitu-begitu ya ndak bertindak juga, ndak apa-apa,” pungkasnya.

Sebelumnya, Gibran menanyakan terkait bagaimana membuat regulasi untuk carbon capture and storage (CCS).

Mahfud menjelaskan, dalam setiap pembuatan regulasi itu tidak harus spesifik, kecuali proyek pembuatan regulasi itu sudah ada.

“Bagaimana cara regulasinya? Satu, membuat naskah akademik dulu. Naskah akademik itu kalau mengikuti pola yang sederhana,“ jelas Mahfud. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA