Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, berharap semua penerima IMWA 2023 dapat menjadi pemicu dan motivator kepada khalayak lain untuk dapat lebih berkontribusi dalam hal perluasan kesempatan kerja di luar negeri.
"Para stakeholder yang terlibat proses penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) adalah bagian dari pilar pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia. Tak hanya itu, juga sebagai penopang ekonomi nasional melalui remitansi yang dikirimkan para pahlawan devisa di luar negeri," ucap Menaker.
Penghargaan IMWA 2023 diberikan kepada 16 penerima dengan 13 kategori:
1. Dinas Provinsi Terbaik dalam Memberikan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia diberikan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur.
2. Dinas Kabupaten/Kota Terbaik dalam Memberikan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia diberikan kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Tulungagung.
3. Provinsi Peduli Pekerja Migran Indonesia diberikan kepada Provinsi Lampung.
4. Kabupaten Peduli Pekerja Migran Indonesia diberikan kepada Kabupaten Lampung Timur.
5. Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Daerah Asal Pekerja Migran Indonesia Terbaik dalam Layanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia diberikan kepada Satgas Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Barat.
6. Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Daerah Embarkasi/Debarkasi Pekerja Migran Indonesia Terbaik dalam Layanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia diberikan kepada Satgas Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Provinsi Jawa Timur.
7. Desa Peduli Pekerja Migran Indonesia diberikan kepada Desa Lantan, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat.
8. Layanan Terpadu Satu Atap Pekerja Migran Indonesia (LTSA-PMI) Terbaik diberikan kepada Layanan Terpadu Satu Atap Pekerja Migran Indonesia Kabupaten Cirebon.
9. Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia Berkinerja Baik I, II, dan III diberikan kepada (1) PT Jafa Indo Corpora, (2) PT Pamor Sapta Dharma, dan (3) PT Hamparan Karya Insani.
10. Media Elektronik yang Mendukung Program Perlindungan Pekerja Migran Indonesia diberikan kepada TVRI.
11. Media online yang Mendukung Program Perlindungan Pekerja Migran Indonesia diberikan kepada antaranews.com.
12. Atase Ketenagakerjaan yang Inovatif dalam memberikan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia diberikan kepada Yessie Kualasari (Atase Ketenagakerjaan pada Kedutaan Besar Republik Indonesia di Seoul, Korea Selatan).
13. Pekerja Migran Indonesia Purna Penempatan Berprestasi I dan II diberikan kepada (1) Deni Hendri Saputra Desa Braja Harjosari, Kecamatan Braja Selebah, Kabupaten Lampung Timur, dan (2) Mukini Dsn Soireng RT/RW 08/02. Desa Keboireng Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung.
BERITA TERKAIT: