Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Prananda Paloh Jamin Janji 100 Hari Anies Bukan Omong Kosong

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 05 Desember 2023, 18:25 WIB
Prananda Paloh Jamin Janji 100 Hari Anies Bukan Omong Kosong
Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Nasdem, Prananda Surya Paloh di Deli Serdang, Medan/Ist
rmol news logo Komitmen 100 hari pertama Anies Baswedan untuk menyelesaikan permasalahan masyarakat jika terpilih menjadi presiden 2024 diyakini bukan sekadar janji belaka.

"Saya yakin Pak Anies Baswedan tidak hanya sekadar memberikan janji belaka, janji itu masih bisa dilakukan (direalisasi)," kata Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Nasdem, Prananda Surya Paloh dalam keterangannya, Selasa (5/12).

Keyakinan tersebut didukung dengan track record Anies yang dinilai sudah terbukti saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Menurutnya, sejumlah janji politik Anies terealisasi selama menjabat sebagai orang nomor satu di Jakarta.

Diurai Prananda, beberapa permasalahan yang dihadapi masyarakat di antaranya tingginya harga kebutuhan pokok. Selain masalah kebutuhan pokok, Prananda juga meyakini agenda perubahan yang diusung Anies-Muhaimin dapat diterima masyarakat.

Sebagai partai pengusung, Nasdem memastikan akan terus mengawal Anies-Muhaimin untuk mengatasi persoalan yang ada di tengah masyarakat.

“Kalau memang itu adalah kehendak rakyat tidak usah ragu, pasti ada jalan," ucap Prananda.

Anies Baswedan sebelumnya menyebut akan menekan harga kebutuhan pokok hingga terjangkau di 100 hari pertama jika terpilih menjadi Presiden 2024.

“Kami berencana, dalam 100 hari pertama sebagai presiden dan wakil presiden, ada tim khusus yang tugasnya menurunkan harga-harga kebutuhan pokok, sehingga rakyat merasakan perubahan secara langsung,” ucap Anies saat kampanye di Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (3/11). rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA