Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Catatan Fraksi PKB, Status Baru Jakarta Jangan Sampai Kebiri Hak Rakyat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 04 Desember 2023, 19:07 WIB
Catatan Fraksi PKB, Status Baru Jakarta Jangan Sampai Kebiri Hak Rakyat
Jurubicara Fraksi PKB Ibnu Multazam/Net
rmol news logo Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) setuju pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ), dilanjutkan ke tahap berikutnya

Dalam RUU tersebut, kata Jurubicara Fraksi PKB Ibnu Multazam, diusulkan agar unsur pimpinan daerah DKJ mulai dari Gubernur, Walikota, Bupati, hingga wakil rakyat dipilih secara demokratis melalui mekanisme pemilu.

"Salah satu catatan kami adalah jangan sampai status baru Jakarta akan mengebiri hak-hak rakyat untuk memilih pimpinan daerah mereka secara demokratis melalui mekanisme pemilu," ujar Ibnu Multazam usai menyampaikan pandangan mini Fraksi dalam Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR, Senayan, Jakarta, Senin (4/12).

Dijelaskan Ibnu, Fraksi PKB memandang RUU DKJ memang harus segera dibahas agar tidak terjadi kekosongan status administrasi Kota Jakarta.

Terlebih, katanya, per tanggal 15 Februari 2024 mendatang, UU 3/2022 tentang Ibu Kota Nusantara (IKN) secara resmi berlaku.

"Jadi memang harus segera dibahas RUU DKJ agar tidak terjadi kekosongan hukum terkait status dari Jakarta setelah Ibu Kota resmi pindah ke Nusantara di Kalimantan Timur," terangnya.

Ibnu mengatakan Fraksi PKB sepakat jika Jakarta setelah tidak lagi menjadi ibu kota negara menjadi pusat perekonomian nasional.

Kendati demikian, masih kata Ibnu, Fraksi PKB tidak sepakat jika Jakarta hanya berstatus sebagai wilayah administratif yang sepenuhnya dikendalikan dan dikontrol oleh pemerintah pusat.

"Meskipun beralih fungsi menjadi pusat perekonomian nasional dengan menyediakan layanan jasa keuangan, DKJ harus menjadi wilayah otonom yang menjamin hak-hak warganya secara demokratis," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA