Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Berkonsep Smart City, IKN Nusantara Bisa jadi Katalis Pusat Ekonomi Baru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Sabtu, 02 Desember 2023, 12:56 WIB
Berkonsep <i>Smart City</i>, IKN Nusantara Bisa jadi Katalis Pusat Ekonomi Baru
Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim, Septriana Tangkary/Net
rmol news logo Pemindahan ibukota negara ke Kalimantan Timur merupakan upaya pemerintah dalam percepatan pembangunan, pemerataan, dan pemberdayaan kawasan Indonesia timur.

Direktur Informasi dan Komunikasi Perekonomian dan Maritim, Septriana Tangkary mengatakan, perencanaan pembangunan IKN sudah meletakkan dasar-dasar teknologi ke dalam tata kelola kota untuk memberikan layanan efisien, efektif dan terbuka kepada masyarakat nantinya.

"Penetapan IKN diharapkan dapat menjadi katalis untuk menumbuhkan pusat-pusat ekonomi baru di wilayah lainnya di Indonesia,” kata Septriana dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (2/12).

Mengusung smart city, Kementerian Kominfo telah mengembangkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan penyediaan Pusat Data Nasional (PDN).

Dalam konteks smart city, pemahaman tidak hanya berkaitan teknologi informasi, melainkan berorientasi pada pelayanan sebuah kota dalam peningkatan efisiensi dan efektivitas.

Untuk mewujudkan sustainability forest city, luas IKN yang akan dibangun hanya 25 persen. Sementara 75 persen sisanya akan menjadi area hijau, termasuk sebagai hutan tropis.

Sementara itu, Sekretaris Otorita IKN, Achmad Jaka Santos Adiwijaya mengatakan, IKN Nusantara didesain sebagai kota layak huni dan dicintai, serta memiliki taraf ekonomi dan sarana serta prasarana infrastruktur layak.
 
“Pembangunan IKN Nusantara tidak hanya berbicara tentang saat ini, tapi juga masa depan. IKN Nusantara dapat menjadi superhub ekonomi yang baru, selain sebagai pusat pemerintahan," tambah Jaka. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA