Anies pun menyalurkan bantuan sosial secara berkeadilan melalui dana hibah Bantuan Operasional Tempat Ibadah (BOTI) yang dimulai pada 2019. Program tersebut bertujuan meningkatkan manfaat tempat ibadah berbagai agama.
Kini, Anies yang diusung menjadi calon presiden dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan, bertekad akan membawa program BOTI ke tingkat nasional.
"Waktu itu ada program BOTI, itu diberikan kepada tempat ibadah semua agama, kemudian juga untuk para pekerja-pekerja di rumah-rumah ibadah," kata Anies, usai menghadiri Musyawarah Besar (Mubes) IX Persekutuan Gereja-Gereja Pantekosta Indonesia (PGPI) di GBI Saron, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (30/11).
Besaran dana hibah BOTI era Anies menjabat Gubernur Jakarta untuk tempat ibadah besar seperti masjid, gereja, pura, dan vihara adalah Rp2 juta per bulan. Sementara, untuk tempat ibadah sedang seperti mushola sebesar Rp1 juta per bulan.
Selain itu, ada dana insentif untuk pengurus/penjaga tempat-tempat ibadah, seperti marbot, imam masjid/mushola, pengurus gereja, vihara, dan pura sebesar Rp500 ribu per bulan. Dana hibah BOTI dan insentif ini diberikan selama 12 bulan.
"Ini juga semangat yang akan kami bawa ke tingkat nasional supaya kerukunan kedamaian itu ditopang dengan rasa keadilan,” tandas capres yang diusung Partai Nasdem, PKS, dan PKB itu.
BERITA TERKAIT: