Hal tersebut disampaikan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/11).
Dia menjelaskan, sebelum diputuskan bersama tim kampanye pasangan capres-cawapres, KPU RI akan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bersama sejumlah stakeholder terkait pada Rabu (29/11).
"Rencananya pagi hari akan mengundang sejumlah orang yang kita anggap paham dan tahu tentang mekanisme debat capres-cawapres. Ada dari kalangan akademisi, pemerintah, jurnalis atau media, dan juga ada teman-teman dari NGO atau masyarakat sipil," ujar Hasyim.
Dia mengurai, ada dua hal yang akan dibahas oleh seluruh stakeholder terundang. Yakni, membahas tema yang sesuai dengan topik-topik umum debat yang diatur dalam UU 7/2017 tentang Pemilu.
"Sudah ditentukan topik-topik besar (dalam UU Pemilu) yang dijadikan bahan untuk kampanye metode debat, yang detailnya akan dibahas. Lalu kedua, metode debatnya seperti apa dan durasinya yang tepat seperti apa," bebernya.
Sementara, setelah acara FGD akan dilakukan penyampaian hasil pembahasan untuk disepakati oleh tim kampanye pasangan capres-cawapres.
"Sorenya kita akan mengundang tim paslon membahas kampanye metode debat tersebut, untuk menyampaikan perkembangan diskusi pagi hari soal topik dan metode kita sampaikan ke tim paslon," ungkapnya.
"Dan kita ambil kesepakatan-kesepakatan tentang rincian atau detail dari topik yang dijadikan bahan debat, demikian juga metodenya, rencana, usulan siapa saja panelis yang dianggap ahli atau mumpuni di bidang tersebut," demikian Hasyim menambahkan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: