Kepada Bupati dan DPRD Sumbawa, para nelayan mengadukan nasib rekannya yang ditangkap pihak Lantamal VII Kupang ketika sedang melaut di sekitar Pulau Naikliu. Namun hingga kini, baik Pemda maupun DPRD Sumbawa tak ada yang membela mereka.
Sejumlah nelayan yang tergabung dalam Front Nelayan Indonesia (FNI), Paguyuban Nelayan Sejahtera Pulau Bungin, Paguyuban Nelayan Samudera Bahari Pulau Medang, Paguyuban Nelayan Lunyuk Bangkit, Paguyuban Nelayan Sejahtera Sumbawa (PNSS) dan Paguyuban Nelayan Kompresor Snorkeling (PNKS) menyesali sikap pasif Ketua DPRD Sumbawa dan Bupati Sumbawa.
"Awal mosi tidak percaya ini karena mereka acuh tak acuh terhadap masalah nelayan yang ditangkap aparat Lantamal VII Kupang. Ketua DPRD Sumbawa juga berbohong, yang berjanji mendatangkan tim ke Labuhan Mapin dan koordinasi Pemda Sumbawa," ucap Sekjen FNI Wahyu Alamsyah dalam keterangannya, Jumat (24/11).
Apalagi, lanjut dia, Pemda Sumbawa tak punya kemampuan mengurus nelayan. Padahal, selama ini nelayan kerap mendukung mereka di saat masa-masa kampanye.
"Bupati Sumbawa yang sekarang adalah kader Golkar. Puluhan tahun didukung oleh nelayan di kecamatan Alas dan Alas Barat. Tetapi, tak punya kemampuan mengakomodir kepentingan nelayan sebagai pengabdiannya,” jelas dia.
Wahyu mengkritik keras sikap Pemda dan DPRD Sumbawa, sehingga nelayan akan melakukan mosi tidak percaya dengan berkirim surat kepada Menteri Dalam Negeri dan disertai demonstrasi besar-besaran.
“Ini agar di masa mendatang, nelayan tidak lagi menjadi komoditas politik kepentingan mereka semata. Tetapi harus benar-benar berpihak pada nasib nelayan," tandas Wahyu.
BERITA TERKAIT: