Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PKS Tolak Revisi RUU Pilkada, Puan Tetap Sahkan Menjadi Usul Inisiatif DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 21 November 2023, 11:58 WIB
PKS Tolak Revisi RUU Pilkada, Puan Tetap Sahkan Menjadi Usul Inisiatif DPR
Rapat Paripurna DPR di di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (21/11)/RMOL
rmol news logo Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada telah disepakati menjadi inisiatif DPR RI.

Hal itu ditegaskan Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (21/11).

Dalam Rapat Paripurna itu, Puan meminta persetujuan anggota DPR RI untuk pengesahan RUU Pilkada.

"Ini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah rancangan undang-undang usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang perubahan keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" tanya Puan Maharani dalam rapat paripurna.

"Setuju," jawab anggota dewan.

Kemudian ada satu fraksi yang menolak revisi UU Pilkada yakni Partai PKS. Sementara Partai Demokrat dan PKB menolak dengan catatan.

"Jadi tiga hal yang disampaikan, tiga fraksi. Satu menolak, dua ada catatan," demikian Puan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA