Keputusan itu diambil setelah Komisi I DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan atau
fit and proper test calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/11).
“Poin pertama, pemberhentian dengan hormat panglima TNI Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI, serta memberikan apresiasi atas dedikasinya. Poin kedua memberikan persetujuan terhadap calon Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI,” kata Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid.
Setelah mengumumkan hasil
fit and proper test dan menyetujui Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI, Komisi I DPR RI akan berikirim surat melaporkan hasil
fit and proper test ke Pimpinan DPR, untuk selanjutnya di bawa ke Rapat Paripurna DPR RI.
BERITA TERKAIT: