"Kita percayakan kepada majelis kehormatan, untuk menjalankan, menuntaskan tugas dengan baik, dan kami percaya mereka akan menjunjung tinggi etika dan menjunjung tinggi objektivitas," kata Anies Anies usai menghadiri acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Majelis Darul Musthofa Al Madinatul Munawaroh, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (7/11).
Bacapres yang diusung Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Kebangkitan Bangsa itu bercerita dirinya pernah mendapat amanah menjadi Ketua Komite etik KPK pada 2012.
Saat itu dirinya bertugas menegakkan etik agar berjalan sesuai aturan dan tidak dilanggar. Dari pengalaman itu Anies memahami, bekerja menegakkan etika juga harus dengan etika.
"Termasuk semua yang menjadi keputusan-keputusannya itu memang harus mendasarkan pada fakta-fakta temuan dan objektif, lalu disampaikan juga menjadi bagian dari menjaga marwah institusi pada waktu itu KPK, kalau sekarang kaitannya dengan MK," pungkasnya.
Adapun Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan memutus dugaan pelanggaran etik hakim konstitusi terkait perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 pada Selasa sore (7/11) sekitar pukul 16.00 WIB. Putusan akan diambil MKMK setelah rampung memeriksa 9 hakim konstitusi dalam perkara tersebut.
Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 itu terkait dengan putusan syarat batas usia capres dan cawapres.
BERITA TERKAIT: