Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI Indonesia) Jerry Sumampouw menilai, kunci utama untuk memulihkan wibawa hakim konstitusi adalah melalui putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) yang memenuhi rasa keadilan publik.
"Kalau hak angket digagas untuk kepentingan politik, saya kira tidak akan berhasil mencapai tujuan yang diharapkan. Itu soalnya," kata Jerry Sumampouw kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (4/11).
Dibanding mengajukan hak angket, lebih efektif mendorong MKMK mampu menjalankan peran dan fungsinya secara baik dan lurus agar bisa mengembalikan kepercayaan publik pada MK.
"Mudah-mudahan mereka tetap berkomitmen menjaga marwah MK, tidak terjebak atau terpengaruh dengan urusan politik yang berkelindan dalam putusan MK," ujarnya.
Guna mewujudkan hal tersebut, Jerry pun mengimbau kepada masyarakat untuk terlibat aktif mengawasi MKMK. Hal itu dinilainya lebih efektif dalam menyelesaikan krisis konstitusi.
"Kita perkuat dan dukung MKMK. Bagi saya itu jauh lebih efektif dan jauh lebih bisa dipercaya publik," tandasnya.
BERITA TERKAIT: