Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lusa, MKMK Kembali Periksa Anwar Usman

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 01 November 2023, 13:43 WIB
Lusa, MKMK Kembali Periksa Anwar Usman
Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie/RMOL
rmol news logo Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan kembali memanggil Ketua MK, Anwar Usman untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran kode etik, pada Jumat lusa (3/11).

Anwar Usman akan diperiksa dua kali oleh MKMK sebelum putusan diketok pada 7 November, karena dalam 18 laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi yang diterima MKMK, sejauh ini nama Anwar Usman mendominasi.

"Jumat ada agenda, pertama kita akan panggil sekali lagi Pak Anwar Usman," kata Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie di loby Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (1/11).

Tak hanya Anwar Usman, MKMK juga bakal memanggil Hakim MK, Arief Hidayat. Selain itu, juga akan dipanggil panitera yang terkait dengan laporan soal putusan MK mengenai batas usia capres dan cawapres.

"Ada beberapa isu yang terkait dengan dia (panitera) soal prosedur administrasi, soal prosedur misalnya persidangan. Jadi ada 10 isu, nanti kita periksa CCTV juga,” jelas Jimly.

Anwar Usman dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik menyangkut Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia capres-cawapres.

Pasalnya, putusan tersebut dinilai sarat nepotisme yang membuka jalan bagi putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming, maju di Pilpres 2024.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA