Hal itu disampaikan Yudo usai mengikuti turnamen Kasad Cup Badminton 2023 yang digelar di Arena Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu (29/10).
"Nggak mau berandai-andai, yang jelas saya pensiun 26 November tahun ini," kata Yudo menjawab pertanyaan
Kantor Berita Politik RMOL.
Yudo menegaskan dirinya tidak ingin berspekulasi mengenai isu perpanjangan masa jabatan Panglima TNI. Sebab menurutnya, hal-hal yang berkaitan dengan masa jabatan Panglima TNI sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden.
"Itu (perpanjangan masa jabatan) hak prerogatif presiden," tegasnya.
Usia pensiun prajurit diatur dalam Pasal 53 Undang-undang TNI Nomor 34 Tahun 2004 yang berbunyi prajurit melaksanakan dinas keprajuritan sampai usia paling tinggi 58 tahun bagi perwira, dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama.
Merujuk aturan itu, usia Yudo akan memasuki 58 tahun pada 26 November 2023. Di sisi lain, usia pensiun tersebut saat ini sedang digugat sejumlah purnawirawan ke MK.
BERITA TERKAIT: