Diungkap Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), ada upaya penggeledahan terhadap massa aksi menentang politik dinasti. Peristiwa ini terjadi di beberapa titik, salah satunya di Stasiun Gondangdia, Jakarta.
BEM SI menyebut, perlakuan aparat menghalangi kebebasan mahasiswa yang ingin menyampaikan aspirasi terhadap sembilan tahun pemerintahan Joko Widodo.
"Aparat tidak punya landasan hukum untuk menggeledah barang-barang pribadi atau privasi. BEM SI juga meminta mahasiswa untuk menolak dengan tegas jika digiring ke mobil tahanan," kata Koordinator Media BEM SI, Ragner Angga, Jumat (20/10).
Di sisi lain, BEM SI menyebut aksi demonstrasi ini dilakukan sebagai protes keras mahasiswa atas putusan MK yang memberikan jalan bagi potensi politik dinasti Jokowi terhadap putra sulungnya, Gibran Rakabuming Raka.
"Putusan MK dapat melanggengkan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Aksi ini juga dilakukan bertepatan dengan momentum sembilan tahun Jokowi menjabat sebagai Presiden," tandasnya.
BERITA TERKAIT: