Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mitigasi Dampak El Nino, Pemerintah Dorong Implementasi Kredit Alsintan Diakselerasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 07 Oktober 2023, 00:19 WIB
Mitigasi Dampak El Nino, Pemerintah Dorong Implementasi Kredit Alsintan Diakselerasi
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto/Ist
rmol news logo Memasuki kuartal III tahun 2023, Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi UMKM melaksanakan Rapat Koordinasi dengan agenda Monitoring Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Akselerasi Penyaluran Kredit Usaha Alsintan (KUA).

Dengan telah terbitnya Keputusan Menteri Keuangan 317/2023 yang memberikan kepastian hukum dalam pembayaran subsidi bunga/subsidi marjin KUR, hal ini berpengaruh terhadap rata–rata kinerja penyaluran KUR yang menunjukan tren peningkatan penyaluran harian jika dibandingkan dengan Semester I 2023.

Lebih lanjut, hasil monitoring program KUR menunjukkan tren peningkatan penyaluran baik dari sisi kuantitas maupun dari sisi kualitas.

Dari sisi kuantitas, realisasi penyaluran KUR hingga 30 September 2023 (Triwulan III), telah mencapai Rp177,54 triliun atau sebesar 60 persen dari target penyaluran KUR 2023 yang telah disesuaikan sebesar Rp297 triliun.

Sementara itu, KUR telah disalurkan kepada 3,21 juta debitur dengan posisi baki debet per 30 September yakni sebesar Rp528 triliun yang diberikan kepada 42,96 juta debitur.

Dari sisi kualitas, nilai non-Performing Loan (NPL) KUR masih terjaga pada level 1,63 persen.
 
Kebijakan KUR tahun ini juga mendorong perluasan akses pembiayaan kepada pelaku UMKM yang belum pernah menerima KUR. Hal ini tercermin dari Penerima KUR yang didominasi oleh debitur baru yaitu sebanyak 79 persen dari total Penerima KUR.

Sejalan dengan penerapan suku bunga KUR berjenjang, debitur KUR yang naik kelas pembiayaan dalam tren yang meningkat yaitu sebesar 52 persen dari total debitur KUR telah bergraduasi.

Mayoritas KUR disalurkan pada sektor produksi sebesar 55,46 persen dengan sektor terbesar yang dibiayai yakni sektor pertanian sebesar 30,4 persen. Langkah ini sejalan dengan program prioritas pemerintah dalam rangka menghadapi dampak El-Nino yang memberikan ancaman terhadap ketahanan pangan nasional.

Untuk mengakselerasi penyaluran KUR di sektor pertanian, pemerintah melakukan perubahan kebijakan untuk pembebasan jumlah akses KUR dan tidak adanya penerapan bunga berjenjang bagi debitur KUR sektor pertanian dengan besaran
pinjaman hingga Rp100 juta.
 
Selain itu, terdapat perubahan kebijakan lainnya seperti penambahan dan perubahan kriteria yang dimaksud kredit investasi/modal kerja komersial yang dikecualikan untuk dapat mengakses KUR dan Penegasan ketentuan graduasi debitur KUR dengan plafon di bawah Rp10 Juta yang mengakses KUR kembali dengan besaran pinjaman diatas Rp10 juta dikenakan bunga sebesar 6 persen (tidak dikenakan bunga berjenjang).

Dari uraian tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menyampaikan, Relaksasi KUR Mikro atau pinjaman maksimal Rp100 juta kepada debitur KUR sektor pertanian yang memiliki lahan terbatas, menjadi bukti perhatian Pemerintah terhadap petani skala kecil yang membutuhkan akses pembiayaan murah sebagai modal produksi.

"Jangan sampai peran Pemerintah tidak tampak dan tergantikan oleh pihak-pihak lain karena pemberdayaan petani merupakan program prioritas yang harus dilaksanakan dengan baik," ujar Airlangga, dalam keterangan tertulis, Jumat (6/10).

Di dalam rapat tersebut, kata Airlangga, juga dibahas mengenai percepatan realisasi Kredit Usaha Alsintan (KUA), sebagai salah satu program Pemerintah untuk memitigasi risiko dampak El-Nino.

Kredit Usaha Alsintan merupakan program pembiayaan untuk pengadaan alat dan mesin pertanian yang diusahakan sebagai Taksi Alsintan. Program KUA dapat diakses dengan suku bunga/marjin rendah sebesar 3 persen karena mendapat subsidi dari Pemerintah.

Nilai plafon KUA berkisar antara Rp500 juta sampai dengan Rp2 miliar, dengan aturan uang muka maksimal 10 persen dari nilai yang dibiayai serta tanpa adanya agunan tambahan.

Dasar pelaksanaan KUA berpedoman pada Permenko 3/2023 yang tidak mengalami perubahan, sembari menunggu hasil evaluasi pelaksanaan KUA di tahun 2023.

Selain itu, kata Airlangga lagi, demi berjalannya program pembiayaan KUA yang tepat sasaran, tepat guna, dan tepat anggaran, maka Kementerian Pertanian didorong untuk memiliki data calon debitur KUA by name, by address, by location.
 
"Saat ini kita sedang menghadapi El Nino yang berpotensi menyebabkan produksi pertanian kita tidak optimal. Dengan adanya pembiayaan Kredit Usaha Alsintan, kita berharap dapat mendukung optimalisasi produksi pertanian ke depannya," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA