Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bentuk Kampung Pengawas Partisipatif, Cara Bawaslu Bandar Lampung Cegah Politik Uang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 26 September 2023, 00:59 WIB
Bentuk Kampung Pengawas Partisipatif, Cara Bawaslu Bandar Lampung Cegah Politik Uang
Peresmian Kampung Pengawas Partisipatif di Bandar Lampung/Ist
rmol news logo Bawaslu Kota Bandar Lampung membentuk Kampung Pengawas Partisipatif di Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung. Kampung tersebut dibentuk dalam rangka mengajak masyarakat aktif mengawasi Pemilu 2023 dari politik uang.

Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Apriliwanda mengatakan, pihaknya mengajak semua lapisan masyarakat untuk mengawasi pemilihan presiden, pemilihan legislatif, dan pemilihan kepala daerah, sehingga tercipta pemilu yang demokratis.

“Kami berharap Pinang Jaya ini menjadi pilot projek sehingga nantinya berhasil bisa ditularkan ke kelurahan lainnya,” kata Apriliwanda, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Senin (25/9).

Menurutnya, Kelurahan Pinang Jaya dipilih sebagai Kampung Pengawas Partisipatif karena di sini masih banyak warga yang peduli terhadap proses pemilu. Sehingga lebih mudah bekerja sama dalam mengawasi pemilu.

“Lampung masuk (provinsi rawan) politik uang kedua, ini kita selalu imbau dan menggandeng masyarakat untuk menjadi pengawas partisipatif karena sekarang ini masa sosialisasi caleg,” jelasnya.

Sementara itu, Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, dengan adanya Kampung Pengawas Partisipatif diharapkan proses demokrasi mendatang dapat bersih dan terhindar dari politik uang.

“Saya berharap bisa membantu Bawaslu sehingga tidak ada lagi politik uang. Saya juga berpesan kepada masyarakat untuk menggunakan suaranya agar dapat terpilih pemimpin sesuai dengan harapan,” tutupnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA