Oleh karena itu, Indonesia Traffic Watch (ITW) mengajak masyarakat, khususnya pemilik suara pada Pemilu 2024 mendatang agar memilih pemimpin yang peduli dan memiliki kompetensi serta memastikan akan membenahi kondisi lalu lintas dan angkutan jalan yang saat ini dalam kondisi gawat darurat.
Kebijakan-kebijakan pemerintah ke depan harus menjadi solusi efektif yang memberikan dampak signifikan untuk mengatasi permasalahan lalu lintas.
"Jangan justru memicu permasalahan baru yang menimbulkan keresahan masyarakat pengguna jalan," kata Ketua Presidium ITW Edison Siahaan melalui siaran persnya, Selasa (19/9).
Edison mencontohkan kebijakan kendaraan angkutan umum yang tidak sesuai amanat UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Hal ini penting agar dampak lalu lintas seperti kemacetan, kesemrawutan dan kecelakaan serta polusi udara tidak dituding merupakan hasil 'ternak' yang kurang perhatian bahkan pembiaran.
Dalam melakukan pengembangan manajemen transportasi, pemerintah ke depan hendaknya memperioritaskan paradigma prinsip
accesibility, sehingga lebih banyak menciptakan infrastruktur transportasi yang terintegrasi dan mudah diakses publik.
"Bukan dengan paradigma
car mobility yang lebih banyak membangun sarana prasarana jalan seperti jalan tol yang potensi mendorong masyarakat menggunakan kendaraan pribadi," kata Edison.
Menurut Edison, presiden terpilih harus memastikan pemerintahannya akan mengontrol populasi kendaraan bermotor sampai jumlahnya ideal dengan daya tampung ruas dan panjang jalan yang tersedia.
Hal ini juga harus disertai penyediaan transportasi angkutan umum yang terintegrasi ke seluruh penjuru dan terjangkau secara ekonomi dan menjamin Kamseltibcarlantas.
"Sehingga masyarakat memilih transportasi angkutan umum untuk melakukan aktivitas,sekaligus ciri-ciri menjadi bangsa yang modern," kata Edison.
Pemerintah ke depan juga memastikan lalu lintas adalah layanan publik bukan layanan profit yang berorientasi menghasilkan laba.
Kemudian berupaya meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas bukan dengan penindakan, kecuali pelanggaran yang potensi memicu terjadinya kecelakaan.
Pemerintah sepatutnya menjadikan keselamatan dan ketertiban lalu lintas sebagai pelajaran dalam kurikulum pendidikan nasional di tingkat sekolah dasar atau sekolah menengah.
"Hingga keselamatan dan ketertiban lalu lintas dijadikan sebagai kebutuhan dan urat nadi kehidupan yang wajib dilakukan," demikian Edison.
BERITA TERKAIT: