Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, usai mengikuti acara Diskusi Media dan Aturan Pemberitaan Kampanye Pemilu, yang dilaksanakan di Hall Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (9/8).
"Kami pada saat ini ada persoalan di lapangan yang kemudian akses itu tidak diberikan," ujar dia.
Anggota Bawaslu dua periode itu bahkan membantah klaim KPU, yang menyebut akses Silon telah diberikan ke jajaran pengawas Bawaslu.
"Ini juga ada teman-teman (KPU) beberapa yang menyatakan 'oh kami memberikan akses'," tuturnya.
"Itu enggak (benar). Tanya saja teman-teman di lapangan kami Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota di lapangan," tandas Bagja.
BERITA TERKAIT: