Dikatakan Gus Yaqut, sapaan karibnya, Kemenag mendapat tugas untuk melakukan pembinaan bagi guru dan santri di Ponpes Al Zaytun.
“Kami mendapat tugas melakukan asesmen dan pembinaan. Prinsipnya bahwa pemerintah tidak akan membiarkan hak santri, hak anak, untuk bisa mendapatkan pendidikan,” kata Gus Yaqut, dikutip
Kantor Berita RMOLJakarta, Jumat (4/8).
Pembinaan yang akan dilakukan, kata dia, juga termasuk untuk mengawasi proses pembelajaran Al Zaytun secara ketat.
"Tentu di bawah pengawasan yang ketat dan tidak ada
hidden curiculum di Al Zaytun yang mengganggu masa depan bangsa,” sambungnya.
Lebih lanjut, Gus Yaqut menyampaikan pihaknya tidak boleh berkomentar terkait kasus penistaan agama yang menjerat Panji Gumilang karena itu merupakan ranah kewenangan kepolisian.
"Ya itu kan urusan polisi, bukan urusan saya. Kan polisi yang sudah menentukan Panji Gumilang ini tersangka sebagai penodaan agama," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: