Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sebelum Terealisasi, Amanat KSB Pastikan Mediasi dengan Amman Mineral Bukan Hasil Akhir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 29 Juli 2023, 17:22 WIB
Sebelum Terealisasi, Amanat KSB Pastikan Mediasi dengan Amman Mineral Bukan Hasil Akhir
Kawasan tambang PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT)/Net
rmol news logo Mediasi Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang Kabupaten Sumbawa Barat (Amanat KSB) dengan pihak PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) bukan merupakan hasil akhir.

Ditegaskan Ketua Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang Kabupaten Sumbawa Barat (Amanat KSB), Erry Satryawan, mediasi yang difasilitasi oleh Komnas HAM itu hanya salah satu dari beberapa tahapan proses dalam penanganan kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM oleh PT AMNT.

"Framing yang dibangun seolah perjuangan Amanat KSB sudah selesai, ya tentu salah kaprah. Perjuangan baru tuntas manakala hak-hak publik di realisasikan," ujar Erry dalam keterangannya, Sabtu (29/7).

Erry meminta publik untuk tidak berasumsi bahwa keputusan terkait ada atau tidaknya pelanggaran HAM sudah diketuk dalam mediasi tersebut. Faktanya, tidak ada poin yang mengatakan bahwa PT AMNT tidak melanggar HAM atau laporan Amanat KSB tidak terbukti.

"Kenapa ini saya perlu luruskan, ini sebagai bentuk pembelajaran bagi semua agar sadar dan paham dengan pola dan mekanisme cara kerja di Komnas HAM," katanya.

Erry membeberkan, klausul kesepakatan mediasi sebagaimana yang beredar adalah dalam rangka memperkuat posisi tawar masyarakat Sumbawa Barat agar memiliki pegangan. Misalnya, terkait korban-korban PHK sepihak, alertlist blacklist atau istilah perusahaan reference check, roster kerja yang tidak manusiawi serta porsi tenaga kerja lokal dan upah minim yang mayoritas mengisi buruh kasar dapat memperoleh keadilan.

"Karenanya mereka PT AMNT wajib melakukan review terhadap persoalan-persoalan di atas," tekannya.

Selain itu, lanjutnya, tidak adanya alokasi PPM beasiswa S1, S2 dan S3 bagi putra putri masyarakat Sumbawa Barat yang menjadi salah satu point kesepakatan yang diperjuangkan.

Mediasi yang sudah dilakukan, kata Erry lagi, momentum bagi korban, masyarakat dan pemerintah daerah untuk bersatu dan mengawal semua persoalan yang selama ini diperjuangkan.

"Sebaiknya kita fokus untuk memastikan kesepakatan-kesepakatan ini segera dijalankan oleh PT AMNT. Kalau tidak, tentu kami akan mendorong tahapan berikutnya untuk dibentuk tim ad hoc dan masuk ke ranah pembuktian," pungkasnya.

Adapun mediasi antara Amanat KSB dan PT AMNT berlangsung pada 27 Juli 2023 di Sumbawa Barat. Hadir dalam mediasi tersebut Senior Manager PT AMNT, Ahmad Salim, pihak Pemkab Sumbawa Barat dan perwakilan Kementerian ESDM juga ikut menyaksikan mediasi yang difasilitasi oleh Komnas HAM ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA