Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sudah Diklarifikasi KPK, Menpora Dito Ariotedjo Bakal Revisi LHKPN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 24 Juli 2023, 14:53 WIB
Sudah Diklarifikasi KPK, Menpora Dito Ariotedjo Bakal Revisi LHKPN
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan/RMOL
rmol news logo Sudah diklarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo bakal merevisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Revisi dilakukan terhadap harta yang bertuliskan hadiah, akan diubah menjadi hibah tanpa akta.

Hal itu diungkapkan langsung Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan yang sudah melakukan klarifikasi langsung kepada Menpora Dito melalui sambungan telepon.

"Menpora ini tadi pagi kita klarifikasi, saya yang telepon Menpora, nanyain, ini apa dalamnya, suratnya apa," ujar Pahala kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin siang (24/7).

Pahala mengatakan, pihaknya merasa kaget lantaran terdapat harta kekayaan Menpora Dito, terdiri dari empat bidang tanah dan bangunan, serta satu unit mobil senilai Rp162.495.355.600 (Rp162,4 miliar) yang ditulis sebagai hadiah.

"Memang di situ kenapa kita kaget, karena ditaruh istilah hadiah. Seumur-umur di database KPK, yang namanya hadiah paling gede ya ini," kata Pahala.

Namun, kata Pahala, ternyata Menpora Dito mendapatkan nasihat dari seseorang agar harta tersebut ditulis hadiah. Karena menurut seseorang yang memberikan nasihat tersebut, jika ditulis hibah, maka harus ada aktanya.

"Saya terangkan bahwa hadiah itu konotasinya gratifikasi, walaupun hadiah dari keluarga sebenarnya nggak, tapi daripada (disoal) udah lah hibah tanpa akta saja. Jadi tidak benar bahwa hibah itu harus pakai akta," jelas Pahala.

Dengan demikian, kata Pahala, akhirnya disimpulkan dan Menpora Dito menyetujui untuk merevisi LHKPN khusus awal menjabat sebagai menteri kabinet. Sehingga, harta yang ditulis sebagai hadiah, akan diganti menjadi hibah tanpa akta.

Pahala menerangkan, klarifikasi tidak selalu harus datang ke Gedung KPK. Untuk itu, klarifikasi melalui sambungan telepon tidak dipersoalkan.

"Sama saja, pakai apa saja boleh (klarifikasi)" pungkasnya.

Menpora Dito telah melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 12 Juli 2023. Menteri yang memiliki nama lengkap Ario Bimo Nandito Ariotedjo ini memiliki harta sebesar Rp282.465.579.658 (Rp282,4 miliar).rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA