Anggota Komisi VII DPR RI Yulian Gunhar berpendapat, kepemilikan saham nasional sebesar 51 persen dan MIND ID sebagai pengendali di PT Vale harus terealisasi. Apalagi divestasi yang akan dilakukan oleh Vale merupakan kewajiban berdasarkan Peraturan Pemerintah 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara.
Pendapat Yulian Gunhar, divestasi sebesar 14 persen yang diajukan Vale saat ini tidaklah cukup untuk menjadikan saham nasional mayoritas, atau mencapai 51 persen.
"Mengingat sekitar setengah dari 20 persen saham publik juga sudah dimiliki oleh pihak asing. Kondisi itu juga membuat sulit bagi MIND ID bertindak sebagai pengendali," katanya, Minggu (16/7).
Untuk itu, Gunhar meminta pemerintah konsisten memperjuangkan kepemilikan saham nasional mencapai 51 persen di PT Vale Indonesia. Bagi Gunhar, hal itu tidak bisa ditawar, sebagai bentuk pengembalian kedaulatan energ nasional.
"Bisa dikatakan bahwa angkah ini merupakan bentuk
legacy Presiden Jokowi dalam mengembalikan kedaulatan energi pasca Orde Baru. Apalagi kepemilikan saham nasional sebesar 51 persen sebagai syarat perpanjangan izin Vale sudah menjadi kesepakatan antara Komisi VII DPR RI dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif," katanya.
Menurut politisi PDI Perjuangan ini, Presiden Jokowi tidak boleh tunduk pada kemauan perusahaan asing itu. Bahkan ia meminta Presiden bisa mengambil langkah tegas dengan tidak memperpanjang izin PT Vale, jika perusahaan itu tetap ngotot dengan kepentingannya.
BERITA TERKAIT: