Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GAMKI Sahat Martin Philip Sinurat mengatakan, rekrutmen anggota KPU dan Bawaslu daerah harus berdasarkan pada sistem merit.
"Seleksi anggota KPU dan Bawaslu yang sedang berlangsung untuk tingkat provinsi, kabupaten, dan kota diharapkan dengan sistem merit, dimana para komisioner dipilih karena kemampuan, kompetensi, dan integritasnya," ujar Sahat kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (11/7).
Selain itu, dia juga mendorong KPU dan Bawaslu RI sebagai pelaksana seleksi mempertimbangkan faktor keterwakilan, perimbangan, kearifan lokal, dan nilai-nilai ke-Indonesian.
Sebab Sahat menilai, komposisi anggota KPU dan Bawaslu yang representatif dan berkualitas di setiap daerah akan meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk mengikuti Pemilu 2024.
Namun menurutnya, kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilu juga bisa menurun jika komposisi anggota KPU dan Bawaslu tidak berdasarkan prinsip-prinsip tersebut.
"Siapapun berhak untuk mengikuti tahapan seleksi jika memenuhi syarat dan kriteria. Kami harap yang terpilih telah menimbang faktor kompetensi, perimbangan, keterwakilan, dan kearifan lokal di setiap daerah," tutur Sahat.
"GAMKI percaya Tim Seleksi serta Pimpinan KPU dan Bawaslu RI dapat memutuskan dengan bijak dan adil dalam menentukan komposisi anggota KPU dan Bawaslu di setiap daerah di Indonesia," sambungnya menambahkan.
BERITA TERKAIT: