Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Effendi Simbolon Membelot Dukung Prabowo, Komarudin Watubun: Kalau Mau Bebas, Jangan Berpartai

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Senin, 10 Juli 2023, 16:59 WIB
Effendi Simbolon Membelot Dukung Prabowo, Komarudin Watubun: Kalau Mau Bebas, Jangan Berpartai
Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun/RMOL
rmol news logo Pernyataan politikus senior PDI Perjuangan Effendi Simbolon, bahwa Prabowo Subianto cocok menakhodai RI, membuat dirinya dipanggil pengurus DPP PDIP. Effendi dipanggil untuk mengklarifikasi pernyataannya tersebut.

Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, membenarkan pemanggilan tersebut terkait dukungan Effendi kepada Prabowo, dan ada dua rekannya yang akan mendampingi.

“Iya benar, terkait itu. Iya pastinya dia (Effendi) hadirlah. Saya, Pak Sekjen, dan Pak Djarot (ikut hadir),” ujar Komarudin kepada wartawan, Senin (10/7).

Komarudin mengatakan, sebagai kader banteng tidak semestinya Effendi menyampaikan sikap pribadinya mendukung capres lain. Hal itu dianggapnya kurang etis. Terlebih PDIP sudah resmi mengusung Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden 2024.

“Iya Pak Effendi itu tidak bisa menyampaikan pernyataan pribadi dalam konteks calon presiden. Bagaimana membedakan pribadi dalam konteks itu. Jadi ya sekarang kan gini, setiap orang yang ber-KTA PDI Perjuangan, anggota partai ataupun pengurus, semua kebebasan individu diatur oleh aturan organisasi,” tuturnya.

“Jadi kalau mau jadi orang partai ya harus diatur oleh aturan partai. Kalau mau jadi orang bebas, silakan jangan berpartai,” tegas Komarudin.

Komarudin menambahkan, pemanggilan Effendi Simbolon ini memang untuk mengklarifikasi pernyataannya tersebut.

“Dalam konteks itu memanggil Effendi untuk mengklarifikasi pernyataannya, dan dia tidak bisa menggunakan kalimat bersayap, sebagai pribadi itu tidak bisa di partai,” tutupnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA