Laporan ini, dilakukan Panca, terkait tudingan IG melalui akun media sosial Twitter beberapa waktu lalu yang menyebut ada dugaan keterlibatan perusahaan Panca dalam kasus Korupsi BTS 4G Bakti Kominfo.
"Betul, yang saya laporkan dugaan dia doxing rekening saya di akunnya, dan ucapan dia di podcast Eko Kuntadi bahwa ada dana ratusan miliar dicuci lewat PT Indonesia Inisiatif Energy, di mana saya salah satu direkturnya," kata Panca saat dihubungi
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (7/10).
Dalam pembuatan Laporan Polisi (LP) ini, Panca juga menyertakan alat bukti berupa cuitan IG di akunnya dan rekaman saat podcast.
Bukti itu nantinya akan diserahkan Panca saat membuat LP kepada penyidik.
"Iya sudah kami siapkan (bukti pelaporan)," kata Panca.
Rencananya, Panca tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 10.00 WIB.
"Nanti sekitar jam 10an saya sampai di Mabes Polri," demikian Panca.
BERITA TERKAIT: