Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Desak Dugaan Illegal Minning di Blok Mandiodo Dituntaskan, Formesta Sultra Datangi Mabes Polri dan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Rabu, 05 Juli 2023, 16:37 WIB
Desak Dugaan Illegal Minning di Blok Mandiodo Dituntaskan, Formesta Sultra Datangi Mabes Polri dan KPK
Forum Mahasiswa Pemerhati Investasi Pertambangan Sulawesi Tenggara (Formesta Sultra) menggelar unjuk rasa di depan gedung Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan/Ist
rmol news logo Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Pemerhati Investasi Pertambangan Sulawesi Tenggara (Formesta Sultra) berunjuk rasa di depan Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Mereka menuntut dugaan skandal illegal minning yang dilakukan 11 IUP penindih IUP PT Antam Tbk UBPN Konawe utara di Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, segera dituntaskan.

“Kami mendesak Bareskrim Mabes Polri segera memanggil dan memproses hukum para pimpinan dari 11 IUP yang kami duga kuat melakukan aktivitas penambangan ilegal di kawasan IUP PT Antam di Blok Mandiodo,” ujar Ahmad, melalui keterangan tertulis, Rabu (5/7).

Diuraikan Ahmad, 11 IUP itu adalah PT Avry Raya, PT Hafar Indotech, PT James dan Armando Pundimas, PT Karya Murni Sejati 27, PT Malibu, PT Sangia Perkasa Raya, PT Wanagon Anoa Indonesia, PT Sriwijaya Raya, CV Ana Konawe, PT Rizky Cahaya Makmur, PT Mughni Energi Bumi.

Dikatakan Ahmad untuk mendesak segera dilakukan penegakan hukum pada 11 IUP penindih PT Antam, mereka juga menggelar aksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sementara Kasubag Yanduan Mabes Polri AKBP Agus Priyanto mengatakan, pihaknya berterimakasih mahasiswa Formesta Sultra yang sudah mau melaporkan kejadian yang terjadi di Konawe Utara.

“Aspirasi yang disampaikan akan kami teruskan kepada Bareskrim Mabes Polri, agar segera mendapatkan atensi dan tindak lanjut,” pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA