Menteri termuda di kabinet Presiden Joko Widodo itu akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi pengadaan
base transceiver station (BTS) oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Bakti Kominfo).
"Saya menyambut baik rencana Kejaksaan Agung memanggil dan memeriksa Menpora Dito, agar terang benderang," kata Haris Pertama, dalam keterangan tertulis, Senin (3/7).
Dia memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung dalam melakukan penegakan hukum.
"Dukungan baik dalam bentuk aksi massa maupun pemasangan spanduk di seluruh Indonesia, agar ke depannya Kejaksaan Agung tidak lagi 'masuk angin'," tambahnya.
Seperti diketahui, nama Dito turut disebut dalam perkara yang menjerat mantan Menteri Kominfo, Johnny G Plate, terkait dugaan aliran uang proyek yang bersumber dari terdakwa Irwan Hermawan (IH).
Irwan sendiri merupakan komisaris di PT Solitech Media Synergy. Dalam kasus itu Irwan akan menjalani persidangan perdana pada Selasa (4/7).
Sementara Dito Ariotedjo diduga menerima Rp 27 miliar dari dana proyek BTS Bakti Kominfo. Namun tak disebutkan untuk keperluan apa.
BERITA TERKAIT: