Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda menjelaskan, pendaftar rekrutmen petugas adhoc terutama pada pengalaman.
“Banyak masyarakat berminat mengikuti rekrutmen, tapi belum memiliki pengalaman sebelumnya,” ujar Herwyn dalam keterangan tertulis yang diterima
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (26/6).
Selain kendala perekrutan petugas berpengalaman, dia menjelaskan faktor waktu tahapan yang mepet menyulitkan Bawaslu melakukan pembekalan kepada pengawas pemilu.
“Ada keterbatasan waktu rekapitulasi penghituang suara dan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) karena pemilu dan pemilihan waktunya berdekatan
Selain kendala rekrutmen SDM adhoc, Herwyn menambahkan, kendala lain yang potensi dihadapi jajaran pengawas adhoc Bawaslu.
“Yaitu kendala teknis seperti kesulitan akses jaringan teknologi informasi, dan kendala geografis di daerah yang terisolir terutama wilayah Indonesia timur. Itu menjadi tantangan Pemilu dan Pilkada 2024,” demikian Herwyn menambahkan.
BERITA TERKAIT: