Sorotan itu disuarakan anggota Fraksi PKS DPR RI Komisi IX, Netty Prasetiyani, melalui interupsi dalam Rapat Paripurna di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6).
Dalam interupsinya, Netty Prasetiyani menyampaikan kegundahan atas ketidakhadiran
mandatory spending dalam anggaran belanja kesehatan yang diajukan oleh Pemerintah.
Dia mengingatkan, pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan, merupakan prioritas nasional yang akan menjaga Indonesia sebagai negara yang kuat di peta dunia.
Dalam konteks tersebut, Netty mengatakan bahwa RUU Omnibus Law Kesehatan harus menyertakan
mandatory spending sebagai bagian penting dari regulasi tersebut.
"Keberadaan
mandatory spending merupakan jaminan dan kepastian bahwa negara hadir untuk menjamin ketahanan kesehatan nasional dan mewujudkan kesejahteraan rakyat Indonesia melalui sektor kesehatan," ujar Netty.
Sebagai amanat UUD 1945, Netty menekankan bahwa kesehatan merupakan hak konstitusional yang tak dapat diabaikan negara.
"Dalam rapat paripurna ini, saya meminta kepada para pimpinan DPR RI untuk mendorong Pemerintah agar mengembalikan mandatory spending sebagai inti dari RUU Omnibus Law Kesehatan," tandasnya.
BERITA TERKAIT: