Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kinerja Mendag Zulhas Dongkrak Elektabilitas PAN, Unggul di Atas PKS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 16 Juni 2023, 18:13 WIB
Kinerja Mendag Zulhas Dongkrak Elektabilitas PAN, Unggul di Atas PKS
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan/Net
rmol news logo Elektabilitas Partai Amanat Nasional (PAN) tumbuh positif seiring kemampuan Zulkifli Hasan selaku ketua umum, dalam menjalankan tugas sebagai Menteri Perdagangan.

Dalam survei terbaru Indonesian Political Opinion (IPO), elektabilitas PAN menggeser posisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Hal ini berkorelasi dengan tingginya tingkat kepuasan publik pada kinerja Kementerian Perdagangan.

"Kepuasan publik pada Kementerian Perdagangan 52,1 persen," kata Direktur Eksekutif IPO Dedi Kurnia Syah saat rilis hasil survei, di Hotel Tamarin, Jakarta Pusat, Jumat (16/6).

Dikatakan Dedi, elektabilitas PAN dalam survei itu tercatat 5 persen. Tepat di atas PKS, yang hanya mencatatkan perolehan suara sebesarĀ  4,8 persen.

Secara politik, lanjutnya, tren positif elektabilitas PAN semestinya bisa menjadi modal untuk mendorong terbentuknya poros keempat. Misalnya, dengan menggandeng Golkar untuk memasangkan Airlangga Hartarto dan Zulkifli Hasan.

Hadirnya poros keempat, lanjut Dedi, akan berdampak baik bagi kedua parpol tersebut, terlebih jika mengusung kader sendiri. Setidaknya, akan menjaga loyalitas kader untuk memilih capres dari partainya sendiri.

"Artinya meskipun peluang Airlangga-Zulhas menang Pilpres minim, tapi mereka dapat mempertahankan suara untuk calon anggota legislatifnya," pungkasnya.

Pada survei yang digelar pada medio 5 hingga 13 Juni 2023, IPO melibatkan 1.200 responden dari berbagai daerah di Indonesia.

Metode survei yang digunakan multistage random sampling, dengan tingkat kepercayaan 95 persen dan margin of error 2,90 persen. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA