Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

MK Disarankan Tak Ladeni Denny Indrayana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 15 Juni 2023, 22:43 WIB
MK Disarankan Tak Ladeni Denny Indrayana
Denny Indrayana/Net
rmol news logo Rencana Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melaporkan Denny Indrayana ke organisasi advokat sebaiknya diurungkan saja.

Menurut koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98) Hasanuddin, jika MK meladeni Denny Indrayana justru menjatuhkan marwah lembaga penjaga konstitusi negara itu sendiri.

“MK sebaiknya meninjau ulang untuk melaporkan Denny Indrayana ke organisasi advokat, sebab marwah atau martabat MK tidak tergantung pada opini yang berkembang di luar sidang MK,” kata Hasanuddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (15/6).

Sebab, menurut Hasanuddin, hakim konstitusi hanya terikat pada hal-hal yang berkaitan dengan persidangan dan termasuk proses pengambilan keputusan. Di luar itu, kata dia, tidak berdampak pada MK sebagai institusi maupun terkait harkat martabat MK.

“Dan apa yang disampaikan Denny Indrayana adalah hal di luar persidangan dan proses putusan. Sebaiknya MK mengabaikan saja hal tersebut. Terlalu Agung kehormatan MK dengan menyikapi hal ini,” tandas Hasanuddin.

“Kami, menyarankan kepada Prof Denny cukup mengkoreksi pernyataannya dan meminta maaf,” demikian Hasanuddin menambahkan.

Sebelumnya, Mahmakah Konstitusi bakal melaporkan mantan Wamenkumham Denny Indrayana ke organisasi advokat yang menaunginya. Hal itu disampaikan Hakim MK Saldi Isra usai putusan terkait gugatan sistem pemilu.

"Kami di rapat permusyawaratan hakim sudah mengambil sikap bersama bahwa kami Mahkamah Konstitusi agar ini bisa menjadi pembelajaran untuk kita semua, akan melaporkan Denny Indrayana ke organisasi advokat yang Denny Indrayana berada," kata Hakim Saldi Isra kepada wartawan di Mahkamah Konstitusi, Kamis (15/6).

Dia mengatakan laporan itu tengah disiapkan. Dia menyebutkan organisasi advokat Denny Indrayana yang bakal menilai ada atau tidaknya pelanggaran etik yang dilakukan Denny. rmol news logo article

EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA