Dimana program itu berbunyi, jaga netralitas personel dalam menyongsong tahun politik serta jaga stabilitas politik dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan.
Penjelasan itu disampaikan Wakil Jaksa Agung Sunarta dalam rapat bersama Komisi III DPR RI dengan agenda Rencana Kerja Anggaran Kementerian/Lembaga dan Rencana Kerja Pemerintah Kementerian/Lembaga Tahun 2024, Jumat petang (9/6).
"Kenapa kita cantumkan netralitas ini, ini ingin menunjukkan bahwa netralitas ini kami tunjukkan ke publik bahwa kami sebagai aparat penegak hukum (APH) tidak akan condong kemanapun kami tegak lurus kepada NKRI dalam pengertian tidak ada miring ke warna manapun penegakan hukum murni yuridis," kata Sunarta dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (10/6).
Apalagi, lanjut Sunarta memasuki tahun politik, point netralitas di seluruh jajaran Kejaksaan dirasa perlu dan mutlak.
"Kami adalah APH murni sehingga dalam program prioritas kami cantumkan netralitas. Dalam tahun politik ini diwanti-wanti Pak Jaksa Agung selalu jaga netralitas itu," kata Sunarta.
Paparan Sunarta sendiri menjawab pertanyaan dan masukan yang diajukan Anggota Komisi III DPR-RI Johan Budi.
"Saya ingin bertanya program prioritas nomor 1 kenapa mesti ada jaga netralitas personel dalam menyongsong tahun politik serta stabilitas politik dalam pelaksanaan tugas dan wewenang? Apakah selama ini kejaksaan kurang netral sehingga perlu ada program prioritas, netralitas personel?" Kata Johan Budi.
Johan Budi pun menyebut bahwa seharusnya Kejagung bersikap netral. Justru dengan adanya program itu, Johan Budi khawatir bila tahun-tahun sebelumnya Kejagung diduga tidak netral atau berpihak.
"Namanya kejaksaan itu harus netral tanpa harus dimasukkan dalam program ini. Saya agak kok, netralitas dalam program prioritas karena netralitas diperlukan bagi Kejaksaan nomor 1 pula apa periode sebelumnya tidak netral? Mungkin," kata Johan Budi.
BERITA TERKAIT: