Menanggapi itu, Sekretaris DPW Partai NasDem DKI Jakarta, Wibi Andrino, meyakini, Pemilu 2024 tetap dilakukan dengan sistem proporsional terbuka.
"Selama palu belum diketuk, semua saya anggap hanya gosip," kata Wibi, sapaan akrabnya, saat diwawancarai
Kantor Berita Politik RMOL, Senin (29/5).
Dia juga mengaku sebagai salah satu pihak terkait dalam sidang uji materi UU No 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Fraksi Nasdem DPRD DKI Jakarta itu juga bersedia hadir sebagai pihak terkait dalam uji materi UU Pemilu.
"Sejauh ini, dari proses yang berjalan di MK, kita masih yakin terbuka. Alasannya, argumentasi kita di pengadilan cukup kuat, saksi ahli, dan yang utama dalil yang diajukan pemohon lemah," tandas Wibi.
BERITA TERKAIT: