Pasalnya, Partai Golkar mengklaim nama mantan Bupati Purwakarta dua periode itu masih tercatat sebagai bacaleg dari partai politik (parpol) berlambang pohon beringin tersebut.
"Info yang saya dapat dari Pak Doli (Ahmad Doli Kurnia), bahwa beliau (Dedi Mulyadi) masih didaftarkan dari Partai Golkar sebagai calon anggota legislatif," ujar Ketua DPD Partai Golkar Jabar, Tubagus Ace Hasan Syadzily, saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (16/5).
Ia menjelaskan, soal surat pengunduran diri Dedi Mulyadi dari Partai Golkar masih belum dipastikan di internal parpol.
"Tentu harus dipastikan dulu apakah surat pengunduran dirinya sudah sampai di DPP (Golkar) atau tidak," imbuhnya.
Karena itu, Ace Hasan belum bisa memastikan status pencalonan anggota legislatif Dedi Mulyadi pada Pemilu 2024.
"Saya harus cek terkait dengan hal tersebut," tutup Ace Hasan.
BERITA TERKAIT: