"Kami hari ini mendesak untuk nama-nama yang sudah ditetapkan dalam usulan dari timsel KPU Provinsi Pegunungan segera untuk diproses. Hari ini sudah ada di tahapan 10 besar untuk itu segera ditindaklanjuti masuk ke dalam 5 besar," tegas Koordinator Aksi, Natalis Logo, saat menggelar demonstrasi di depan Gedung KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin siang (15/5).
Natalis menyebut bahwa Timsel telah menyerahkan 10 nama ke KPU RI untuk dilaksanakan
fit and proper test pada 24 Maret 2023 lalu. Namun, sesalnya, hingga saat ini proses tersebut masih belum terlaksana.
"Padahal sesuai jadwal KPU RI, pada tanggal 28 Mei 2023 sudah harus dilakukan pengambilan sumpah janji lima anggota KPU Papua Pegunungan," jelas Natalis.
Karena itu, Natalis lantas curiga ada pihak-pihak yang berupaya menghambat proses tersebut. Sebab, hingga kini lima calon Komisioner KPUD Provinsi Papua Pegunungan tak kunjung ditetapkan oleh KPU RI.
"Kecurigaan kami ada kepentingan satu dua orang sehingga ini bisa lambat. Sesuai dengan prinsip KPU itu independen dan melihat yang benar serta proses ini harus dijalankan secepatnya," demikian Natalis.
Adapun, dalam aksinya di depan KPU RI, Forum Peduli Demokrasi Papua Pegunungan mengajukan sejumlah tuntutan.
Pertama, dengan melihat dinamika saat ini terkait dengan mandeknya tahapan seleksi bakal calon Anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan di KPU RI, forum mencium adanya indikasi KPU diintervensi oleh pihak-pihak yang ingin mencoreng nama baik dan kredibilitas kerja-kerja KPU dalam proses seleksi Bakal Calon Anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan. Forum mendesak KPU RI menghentikan permainan kotor yang tidak bermoral jika ada, demi tegaknya demokrasi yang Hakiki di negeri ini.
Kedua, demi menjaga kredibilitas dan marwah KPU RI yang bersih dari KKN, forum meminta KPU RI segera melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 nama calon anggota komisioner KPU Provinsi Papua Pegunungan yang telah diajukan oleh Timsel untuk menentukan dan menetapkan 5 besar sebelum 28 Mei 2023 sesuai jadwal KPU RI.
Ketiga, mengingat tahapan pendaftaran dan verifikasi faktual calon anggota legislatif periode 2024-2029 sedang berjalan, maka forum mendesak KPU RI segera menindaklanjuti proses 10 besar yang ditetapkan dan diajukan oleh Timsel KPU Provinsi Papua Pegunungan. Sebagaimana telah tertuang dalam Berita Acara Nomor 013/TIMSELPROV- GEL 1-BA/04/95/2023 pada 24 Maret 2023 tentang Penetapan Hasil Tes Kesehatan dan Wawancara Bakal Calon Anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan Periode 2023-2028.
Keempat, meminta KPU RI profesional dan independen dalam menjalankan seluruh jadwal dan tahapan seleksi bakal calon anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan yang telah masuk pada tahap menuju 5 besar tanpa ada intervensi dari pihak manapun.
Kelima, mengingat adanya potensi konflik horizontal yang akan terjadi pada saat pemilu dan pascapemilu serta Pilkada 2024, maka forum mendesak KPU RI dalam menentukan dan menetapkan 5 besar KPU Provinsi Papua Pegunungan harus selektif melihat orang orang yang bersih dari kasus pelanggaran pemilu atau kasus kriminal lainnya.
Keenam, forum akan mendukung penuh KPU RI dalam menjalankan tahapan uji kelayakan dan kepatutan bagi 10 orang nama bakal calon anggota KPU Provinsi Papua Pegunungan yang telah diajukan oleh Timsel, untuk ditentukan dan ditetapkan menjadi anggota aktif Komisioner KPU Provinsi Papua Pegunungan periode 2023-2028.
BERITA TERKAIT: