Bahkan, kata Direktur Sabang Merauke Circle, Syahganda Nainggolan, langkah tersebut merupakan satu kemajuan bagi penegakan hukum oleh KPK.
"Ini adalah sebuah kemajuan besar KPK yang berani memeriksa cucu pemilik Lippo Group dan anak pemilik Mayapada Group," ujar Syahganda kepada wartawan, Kamis (11/5).
Pemeriksaan Grace Tahir, kata Syahganda lagi, juga merupakan pembuktian dari KPK untuk tidak takut membersihkan kejahatan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
"Saatnya KPK membuktikan pada rakyat Indonesia untuk tidak takut membongkar KKN yang melibatkan konglomerat/oligarki. Pemeriksaan ini perlu diapresiasi," terangnya.
Selanjutnya, Syahganda berharap KPK bisa lebih menunjukkan taring. Terutama, membongkar kejahatan dugaan pencucian uang yang menjerat Rafael Alun Trisambodo.
"Tapi KPK jangan sampai nantinya malah menjadi instrumen 'pembersih' para konglo tersebut. Mari rakyat memantau KPK," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: