Menurutnya, baik pekerja, pengusaha, juga pemerintah bersama-sama DPR bisa mengharmoniskan visi misi demi terciptanya hubungan industrial yang harmonis, serta berkeadilan dengan jalan berdialog.
“Termasuk untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan nyaman bagi seluruh pekerja atau buruh di Indonesia. Dengan lingkungan kerja yang baik, saya yakin para buruh akan memberikan hasil karya terbaiknya,†kata Puan lewat keterangan tertulisnya, Senin (1/5).
Mantan Menko PMK ini berharap momentum May Day 2023 dapat mengingatkan semua pihak agar memperhatikan kebutuhan para pekerja atau buruh perempuan.
Salah satunya, kata Puan, adalah cuti melahirkan yang layak dan fasilitas bagi ibu hamil/menyusui di tempat kerja.
“Hal ini yang sedang diperjuangkan DPR lewat Rancangan Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA). Kita ingin semua pekerja perempuan mendapatkan hak-hak sesuai kodratnya, tapi sekaligus juga memiliki kesempatan karier yang sama dengan laki-laki," demikian Puan.
BERITA TERKAIT: