Kepala Badan Kebijakan Perdagangan (BKPerdag) Kementerian Perdagangan, Kasan mengatakan, pembaruan kebijakan diperlukan untuk menjaga pasokan minyak goreng domestik selepas momentum bulan puasa dan Lebaran 2023.
Kebijakan tersebut nantinya akan diberlakukan per 1 Mei 2023.
"Perlu ada perubahan kebijakan terkait pengendalian minyak goreng agar tetap stabil," kata Kasan dalam ‘Media Briefing Perubahan Kebijakan Pengendalian Minyak Goreng Pasca-Lebaran Tahun 2023’, Kamis (27/4).
Ada empat poin kebijakan yang kembali diatur, yaitu besaran kewajiban DMO yang diturunkan, penurunan rasio pengali dasar untuk DMO minyak goreng curah, menaikkan insentif pengali minyak goreng kemasan, dan deposito hak ekspor minyak goreng yang akan dicairkan secara bertahap.
"Besaran kewajiban DMO 450 ribu ton per bulan dikembalikan ke 300 ribu ton per bulan berdasarkan kapasitas terpasang sesuai Keputusan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2022, yang akan berlaku pada Mei 2023,†jelas Kasan.
Rasio pengali dasar untuk kegiatan ekspor diturunkan dari 1:6 menjadi 1:4. Lalu insentif pengali untuk minyak goreng kemasan dinaikkan untuk meningkatkan proporsi minyak goreng kemasan MINYAKITA dibanding minyak goreng curah.
“Insentif pengali untuk minyak goreng kemasan dinaikkan menjadi 2 untuk kemasan bantal dan 2,25 untuk kemasan selain bantal, misalnya
standing pouch dan botol,†jelasnya.
Sementara terkait hak ekspor, pemerintah akan mencairkan deposito hak ekspor secara bertahap selama sembilan bulan. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso mengatakan, hak ekspor yang didepositokan akan mulai dicairkan per bulan Mei 2023.
“Hak ekspor yang didepositokan sekitar 3,03 juta ton akan dicairkan per 1 Mei selama sembilan bulan ke depan sampai Januari 2024, maka rata-rata yang dicairkan adalah 336 ribu ton per bulannya,†kata Budi.
Budi menambahkan, hak ekspor yang belum direalisasikan saat ini berkisar 6,9 juta ton di luar hak ekspor yang didepositokan. Rata-rata ekspor per bulan saat ini 1,86 juta ton dalam periode Januari sampai Maret 2023.
“Saya pikir hal ini tidak akan mengganggu kinerja ekspor kita,†tutup Budi.
BERITA TERKAIT: