“Penyerangan ini bukan saja kejahatan kemanusiaan, tapi jelas pelanggaran kedaulatan. Penyerangan ini adalah sikap kelompok separatis terorisme yang harus segera dipadamkan. Jangan ada kesan negara lemah dalam melawan kelompok teroris ini,†kata Wasekjen MN Kahmi Abdullah Rasyid dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (19/4).
Oleh karenanya, ia meminta agar Presiden Joko Widodo segera memerintahkan Panglima TNI dan para Kepala Staf TNI segera melakukan tindakan pengamanan demi menjaga Kedaulatan Negara.
Pihak TNI sebelumnya juga memberikan penjelasan terkait isu adanya 6 prajurit gugur, 9 disandera, dan 21 lainnya tak diketahui keberadaannya akibat serangan KKB. TNI menegaskan jumlah prajurit gugur yang bisa dikonfirmasi kebenarannya hanya satu orang.
Sejauh ini, TNI melaporkan prajurit dari Satgas Yonif R 321/GT bernama Pratu Miftahul Arifin meninggal dunia dalam serangan KKB itu.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: