Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Paripurna DPR Sahkan UU Landas Kontinen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 13 April 2023, 11:17 WIB
Paripurna DPR Sahkan UU Landas Kontinen
Suasana sidang paripurna pengesahan UU Landas Kontinen/RMOL
rmol news logo Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Landas Kontinen menjadi Undang-Undang (UU).

Pengesahan diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-21 Masa Persidangan IV tahun Sidang 2022-2023 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/4).

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, meminta persetujuan kepada anggota dewan mengenai RUU Landas Kontinen disahkan menjadi UU

"Kami menanyakan kepada setiap fraksi, apakah RUU tentang Landas Kontinen dapat disetujui dan disahkan menjadi undang-undang?" tanya Dasco.

"Setuju," jawab anggota DPR yang hadir.

Sebelumnya, Ketua Pansus RUU Landas Kontinen, Nurul Arifin, terlebih dulu menyampaikan hasil pembahasan RUU itu.

Politikus Golkar itu menyebut, ada sejumlah perubahan substansi dalam RUU Landas Kontinen, di antaranya mengenai penyidikan.

"Perubahan substansi mengenai penyidikan yang terdapat pada Bab 7 tentang pengawasan dan penegakan hukum, yakni memasukan kepolisian sebagai penyidik tindak pidana Landas Kontinen, selain TNI Angkatan Laut dan penyidik pegawai negeri sipil, dalam rangka penegakan sipil," ucap Nurul.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA