Demikian pendapat Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Selasa malam (4/4).
“Belakangan ini, habisnya masa berlaku penugasan Endar di KPK sebagai Direktur Penyelidikan sengaja dijadikan polemik,†kata Hari.
Hari mengungkapkan, diberhentikannya Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan selain karena masa jabatannya habis juga tidak adanya usulan perpanjangan dari Polri seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Ada baiknya Kapolri Listyo Sigit dan Ketua KPK Firli Bahuri tidak terjebak oleh framing yang dibuat oleh Kelompok Kriminalisasi (KEKI) KPK yang menunggangi dan memprovokasi isu negatif terhadap KPK maupun komisioner yang menjabat saat ini,†imbau Hari.
Menurutnya, jika Karyoto saja mendapatkan promosi sebagai Kapolda Metro Jaya, tentunya itu juga berlaku kepada Endar Priantoro bila sejak awal mengikuti langkah yang telah diambil Karyoto.
“Tentunya Kapolri akan mencarikan tempat promosi terbaik bagi Endar jika langkah administrasi dilaksanakan. Jangan sampai polemik Endar merusak harmonisasi antara KPK dan Kepolisian sebab dengan polemik tersebut akan ada kelompok kepentingan yang akan bertepuk tangan terutama Kelompok Kriminalisasi (KEKI) KPK,†demikian Hari.
BERITA TERKAIT: