Hal ini ditegaskan Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino saat berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (2/4). Wibi pun meyakinkan Pemilu tetap dilakukan dengan sistem proporsional terbuka.
"Kita percaya mau ada gugatan di pengadilan negeri, mau ada gugatan di Mahkamah Konstitusi, saya rasa itu tidak akan bisa berjalan," tegasnya.
Sekretaris Wilayah DPW Partai Nasdem DKI Jakarta itu mengungkap, selama ini Pemilu dengan menerapkan sistem proporsional terbuka berlangsung dengan sangat baik.
"Jangan sampai dicerai dengan keinginan sekelompok orang untuk melanggengkan kekuasaannya terus-menerus," demikian Wibi Andrino.
Wibi Andrino sendiri sebagai salah satu pihak terkait dalam sidang uji materi UU No 7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Wibi menegaskan ketersediaannya hadir sebagai pihak terkait dalam uji materi UU Pemilu ini adalah sebagai bentuk panggilan atau urgensi terhadap suatu kemunduran berdemokrasi. Dia mengatakan hak-hak yang memang harusnya diberikan kepada masyarakat secara luas dalam sistem pemilu saat ini terancam dengan adanya rencana sistem proporsional tertutup.
BERITA TERKAIT: