Jika ditemukan bukti permulaan yang cukup atas dugaan pelanggaran hukum, maka aparat berwenang segera melakukan penyelidikan sesuai dengan sistem dan aturan yang berlaku.
“Bila ditemukan ada hal-hal yang berpotensi merugikan keuangan negara, Partai Ummat mendorong dilakukannya penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keuangan negara bisa diselamatkan,†tegas Ketua Bidang Politik Partai Ummat, Hilmi R Ibrahim dalam keterangan tertulisnya, Jumat (31/3).
Menurut Hilmi, pengelolaan keuangan negara yang buruk tidak hanya berpotensi merugikan negara, melainkan juga membuat sistem penganggaran dan alokasi pembangunan tidak efisien terhadap program-program strategis pemerintah.
Di satu sisi, rendahnya kesejahteraan masyarakat, merupakan bukti ketidakefisienan sistem pemanfaatan alokasi dan penganggaran yang banyak disalahgunakan oleh oknum penyelenggara negara.
Atas dasar itu, Hilmi mendesak transaksi gelap Rp 349 triliun di Kemenkeu wajib dijelaskan secara terang-benderang kepada publik dan segera diusut tuntas.
"Dulu kasus Bank Century yang menyangkut jumlah Rp 6,76 triliun beberapa tahun lalu bisa dituntaskan, maka kasus Rp 349 triliun ini juga harus dituntaskan," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: