Lantaran dengan maraknya turis yang membuka usaha secara ilegal, maka usaha masyarakat lokal menjadi terancam.
Demikian pesan yang didorong oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
"Memang ini aksi segelintir turis asing, namun tidak bisa dibiarkan begitu saja. Tindakan mereka ini telah meresahkan dan merampas lahan usaha masyarakat lokal. Harus ditertibkan," tegas LaNyalla dalam keterangan yang diterima redaksi, Minggu (26/3).
LaNyalla menekankan, penertiban turis perlu dilakukan sesuai dengan jenis visa mereka, apakah ditujukan untuk wisata atau bekerja.
"Bagi pemegang visa turis tetapi bekerja, ini yang tidak benar. Mereka ini yang harus ditindak," lanjutnya.
Di samping itu, ia mengatakan, perusahaan Indonesia yang mempekerjakan turis asing harus diberikan peringatan keras dan diberi tindakan tegas.
Dengan adanya penertiban, LaNyalla berharap pariwisata di Bali tumbuh dengan alamiah. Warga lokal menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
"Artinya tidak boleh ada warga negara asing yang memanfaatkan situasi sehingga secara tidak langsung ada semacam penjajahan ekonomi yang dilakukan mereka di Bali," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: